Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN DAN PELAYANAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai ANITA |
NIP | : | - |
Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan berdasarkan klasifikasi jenis Desa Swakarsa atau Desa Swadaya mempunyai tugas, antara lain:
a. melaksanakan pemberdayaan bidang kesejahteraan masyarakat;
b. perumusan kebijakan kesejahteraan yang meliputi sarana dan prasarana sosial, pembinaan sosial dan penanganan masalah sosial;
c. pelaksanaan operasional pelayanan masyarakat; dan
d. melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan atau Kepala Desa.